Monday, 26 November 2012

Faktor Yang Mengakibatkan Pencurian dan Penanggulangannya



Faktor-faktor apa yang mengakibatkan terjadinya pencurian? Bagaimana cara menanggulanginya?

Pasal 362  KUHP tentang Pencurian (Diefstal), berbunyi “Barangsiapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan oranglain, dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum, maka ia dihukum karena salahnya melakukan pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau setinggi-tingginya enam puluh rupiah.”

Ciri-ciri pasal ini adalah
·        - Merupakan pencurian dalam bentuk pokok (diefstal)
·         -Merupakan delik formal, dengan adanya perbuatan “mengambil”
·         -Digunakan penafsiran teleologis dengan tujuan melindungi hak milik orang lain

Faktor yang mengakibatkan terjadinya pencurian adalah
·       -  Ekonomi
Hal ini dialami oleh rakyat kecil yang tidak mampu membeli barang kebutuhannya, seperti sandang, pangan, papan. Alasan mereka mencuri mayoritas adalah karena terpaksa mencuri untuk menghidupi keluarganya.
·        - Pengangguran
Meningkatnya pengangguran sangat berpengaruh besar terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang rendah cenderung untuk tidak mempedulikan norma atau kaidah hukum yang berlaku. Oleh karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap, maka pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
·         -Tingkat pendidikan rendah
Rendahnya tingkat pendidikan seseorang juga mempengaruhi daya pikir seseorang untuk membuat keputusan dalam bertindak. Bila pendidikan rendah, maka orang akan melakukan kejahatan tanpa memikirkan akibat dari tindakannya tersebut.
·        - Tidak memiliki penghasilan yang cukup
Hal ini berpengaruh besar karena apabila seseorang tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk keluarganya, maka ia akan menghalalkan segala cara untuk menghidupi keluarganya.
·         -Penyakit
Contohnya adalah kleptomania yang suka mengambil barang milik orang lain walau ia tidak membutuhkannya, hanya sebatas rasa ingin memiliki saja.

Cara untuk menanggulangi pencurian :
§  -Memberi penyuluhan
§  -Meningkatkan keamanan
Contoh:
Ø  Pada kendaraan menggunakan alarm, memasang kunci stang, menghindari parkir di tempat sepi, memastikan semua pintu terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil.
Ø  Pada rumah lebih baik dipasang alarm keamanan, timer yang dapat menyalakan dan mematikan lampu secara otomatis saat tidak ada orang dirumah, memelihara anjing penjaga dan memasang kunci ganda, menggunakan jasa petugas keamanan.
Ø  Pada ATM sebaiknya menggunakan password yang sulit ditebak orang lain.

No comments:

Post a Comment