Friday, 21 December 2012

Game PSP

Wowww... Tidak terasa ya sudah libur natal.. Hari ini aku baru saja menyelesaikan Ujian Akhir Semesterku. Hari terakhir memang paling menyebalkan, sebab yang di otak hanya rencana liburan.. =.=

Nah, karena besok aku mau pulang ke kampung halaman di Pekalongan, aku ingat adikku , Michele menyukai game psp. Jadi sebelum pulang aku selalu download Running Man dan game PSP untuknya..

Game PSP yang aku download hari ini hanya beberapa :
  • Cars
  • Tomb Raider Legend
  • Sims 2 Castaway
  • Harvest Moon _ Hero of Leaf Valley
  • Ratatouille
  • Crash Tag Team Racing (CTR)
  •  Sillent Hill
Game PSP yang udah pernah dimainin :
  • Harvest Moon boy and girl
  • Puzzle Bubble
  • GTA chinatown Wars
  • GTA San Andreas
  • Tekken 6
  • Patapon 3
  • Bunny Dodge
  • Fat Princess
  •  Flying Hamster
  • Stand o Food
  • Toy Story 3
  • UNO
  • Wackyland Boss
  • Mind Quiz
  • DJ Max Portable International Edition
  • Alien Havoc
  • Age of Zombies
  • Family Games
Lalu aku sempat bingung awalnya karena file ada yang .ISO dan ada yang .CSO
Apa bedanya??
Setelah tanya mbah google, intinya   
  • CSO = ISO yaitu file untuk PSP
  • Bedanya, ISO untuk psp lama ( psp 1000 ) sedangkan CSO untuk psp baru ( psp 3000 ). 


Apa kalian penggemar game PSP juga? Kalau iya, bagi-bagi dong tips dimana downloadnya :p
Nah, sekedar share aja aku download disini: http://www.pspiso.com

Monday, 17 December 2012

Tips menulis Footnotes / Catatan Kaki



Catatan kaki adalah informasi tentang sumber dari teori / fakta / hasil penelitian dari orang lain, yang digunakan dalam suatu penulisan ilmiah.

Fungsinya selain sebagai pertanggungjawaban penulis tentang sumber informasi tersebut, juga dimaksudkan agar pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh / lebih dalam tentang hal yang ditunjuk, dapat langsung membaca pada buku / sumber asli.

Disamping catatan kaki yang disebutkan diatas, terdapat catatan kaki yang memuat catatan penjelasan yang memberikan keterangan tambahan dari penulis sendiri.
Kenapa tidak ditulis di paragraph /  tubuh karangan? sebab akan mempengaruhi runut karangan, dan mengganggu aliran berpikir.


Cara penulisan catatan kaki:

1. Menulis catatan kaki
 
·         Buku yang pengarangnya 1 orang
Adam smith, The Wealth of Nations, New York : The modern Library, 1995, hlm. 67

·         Buku yang pengarangnya lebih dari 1 orang
Gogori, et al., Ilmu Lawakan Abad 21, Kalisongo Puto, 2001, hlm. 29

·         Buku kumpulan karangan
Gugum Gugus (ed), Seni Plintiran Hukum, Erlangga, 2001, hlm. 534
~ed yang dimaksud berasal dari kata “editor”

·         Buku Terjemahan
I.J. van Apeldoorn, Pengantar Ilmu Hukum, terjemahan oleh Oka Putera, Bina Dharma, 1956, hlm. 59

2.  Menyingkat catatan kaki
 
Ibid (ibidem)               : pada tempat yang sama
Op.cit (Opere citato)   : karangan yang telah disebut
Loc.cit (Loco citato)   : pada tempat yang telah disebut


Contoh penggunaan catatan kaki :

1 Victor Situmorang, Tindak Pidana Pegawai Negeri Sipil, cet ke-2, (Jakarta: Rineka 

Cipta, 1994), hlm. 45.


  
2 Arsin Lukman, “Krisis Multi Dimensi  dan Sengketa Tanah di Indonesia,” Hukum dan Pembangunan 4 (Oktober-Desember 2004), hlm. 295.

3 Situmorang, loc. cit.

4 Lukman, loc. cit., hlm. 299.

Friday, 7 December 2012

Nail Art - Pink + Black Heart

Kali ini aku iseng ingin menggambar di kuku, namun rupanya gagal,
 tapi yasudahlah... 
tidak ada salahnya mencoba :p



 Alat dan bahan:



Berikut stepnya:

Step 1
Oleskan top coat terlebih dulu

Step 2
Oleskan PINK dua (2) lapis... (optional)
kenapa 2x? karena merk pokari ini menurutku kurang bagus kalau cuma 1x aplikasi


Step 3
Oleskan warna HITAM di bagian pinggir bawah kuku secara menyamping mulai dari lebar hingga tipis


Step 4
 Mulailah menggambar setengah hati sebelah kiri terlebih dulu
 Kemudian lanjutkan setengah hati sebelah kanan


Step 5
Isi hati dengan PINK GLITER (optional.. boleh ikutin boleh ngga)


Step 6
Lapisi dengan TOP COAT.. tinggal tunggu kering deh ^^



Hasilnya:





Bisa lihat keseluruhan nail art ku disini :








Wednesday, 5 December 2012

Hukum Komunikasi Informasi - Cyber War


Hukum Komunikasi dan Informasi mengenai cyber war yang terjadi antara Israel dan Gaza. Apakah kalian sudah mendengar berita tersebut? Bila belum, bisa lihat beberapa artikel di:
  • http://inet.detik.com/read/2012/11/19/102712/2094042/323/anonymous-kobarkan-cyberwar-terhadap-israel
  • http://politik.kompasiana.com/2012/11/21/israel-negara-pertama-merasakan-cyber-war-510550.html
Cyber War

Anonymous




Perang di dunia maya atau biasa disebut Cyber War, muncul akibat tren penggunaan media social, dimana publik lebih mudah mengakses media social daripada media massa. Media massa memiliki kekuatan yang besar untuk mempengaruhi publik, sehingga harus dipastikan kebenaran informasinya, sebab sekarang ini banyak media massa yang disalahgunakan. Contohnya adalah kasus  perang antara Israel dan Gaza yang terjadi di dunia maya.

Propaganda Israel melalui dunia maya dimulai sejak Perang Gaza 2008, dimana mereka mengunggah video untuk menarik simpati publik. Baik Israel maupun Gaza seakan sudah tidak perduli akan kebenaran informasi, melainkan hanya terfokus pada rasa simpati yang ingin mereka dapatkan dari publik. Kemudian hal ini membuat kelompok hacker, Anonymous yang bersimpati pada Gaza membantu dengan cara merusak situs-situs resmi Israel, membuka data  donatur pro Israel, dan lainnya.

Dalam hal ini, tentu saja kita sebagai pengguna media social harus berhati-hati atas apa yang kita akses melalui internet, sebab kita bisa terpengaruh atas apa yang ditulis media sosial tersebut, padahal kebenarannya belum jelas dan tidak pasti. Terkadang kita terbawa emosi setelah membaca berita yang kita akses. Hal itulah yang diharapkan oleh para pihak cyber war. Mereka ingin mendapatkan rasa simpati kita terhadap mereka, dimana mereka mengunggah foto dan video korban kerusakan akibat roket. Padahal foto dan video yang diunggah tersebut terkadang hanya rekayasa, hanya untuk mendramatisir saja, contohnya ketika mereka mengunggah foto dan video dari perang Suriah.


Lalu bagaimana apabila cyber war terjadi di Indonesia?  Apakah kita sudah siap menghadapinya? Masalah ini (cyber war) mungkin belum terlalu ekstrim seperti Israel – Gaza, namun perang di dunia maya, khususnya di Indonesia sudah mulai terjadi. Mulai dari hal kecil, yaitu perang status antara satu orang dengan yang lain, dimana mereka ingin orang-orang mendukung pendapatnya dan kontrak dengan pihak lain tersebut.

Apabila terjadi cyber war di Indonesia, saya rasa Indonesia belum siap untuk menghadapinya, sebab diperlukan orang-orang yang handal dalam dunia cyber. Terutama dalam hal menghadapi para Anonymous (kelompok hacker), saya rasa Indonesia belum sanggup menandinginya. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal ini, lebih baik Indonesia memperkuat sistem jaringan sosialnya, bekerja sama dengan para ahli cyber. Hal ini dimaksudkan agar situs resmi Indonesia tetap aman dan tidak dapat diakses oleh sembarang orang, terutama orang yang memiliki niat jahat.

Monday, 3 December 2012

Event Dragonica at Emporium Pluit Jakarta

Hari ini, tanggal 2 Desember 2012, ada event Dragonica loh di emporium Pluit Jakarta.
Demi event ini aku sampai ke jakarta (lebay) :p

Nah, disana aku ketemu sama temen-temen yang biasanya cuma bisa ketemu di game doang. Jadi ini semacam gathering lah hahaha.

Jam 13.00 rencananya ada turnamen, tapi rupanya mulainya agak ngaret. Tapi turnamen tetap berjalan dengan baik n fair ^^

foto brg woodie (entah jenis apa)


Walau ga apal nama-namanya, tapi seengganya tau lah muka-mukanya,, wkwk

foto lainnya bisa dilihat di https://www.facebook.com/media/set/?set=a.10150689620643599.418817.677383598&type=1


thanks^^

Friday, 30 November 2012

Cara Membuat Daftar Isi Yang Rapi

Daftar isi sangat dibutuhkan dalam suatu makalah atau karya tulis. Maka dari itu, saya ingin memberi tips kepada teman-teman apabila masih ada yang kebingungan, bagaimana caranya agar daftar isi terlihat rapi.
Berikut langkahnya:

1. Buka Ms Word, lalu pilih View. Pada bagian RULER, klik centang.



2. Arahkan kursor anda ke baris "kata pengantar"

3. Klik 2 kali pada bagian ruler di mana anda ingin menuliskan no halaman nantinya.

4. Klik 2 kali lg pada sebelah kanan nya sehingga terdapat 2 tanda yg sama.



5. Kemudian akan muncul kotak seperti ini. Lalu pilih seperti yang telah d tandai ya ^^



6. Lalu tanda tadi salah satunya akan berubah menjadi:



7. Nah, sekarang arahkan kursor anda ke sebelah kata pengantar, lalu klik TAB

8. Lalu tinggal pencet titik aja deh


 9. Hasilnya seperti ini:





Bagaimana? Mudah bukan? Semoga bermanfaat ^^

Thursday, 29 November 2012

Organisasi Internasional Supranasional - OI bukan Supranasional



Dewasa ini, Organisasi Internasional merupakan hal yang sangat penting dalam hubungan dan juga kehidupan internasional, terutama setelah Perang Dunia II. Keberadaan Organisasi Internasional pun memiliki peran penting bagi masyarakat internasional. Organisasi Internasional memiliki kepribadian hukum dalam konteks hukum nasional dan internasional.

Terdapat beberapa pendapat dari para pakar hukum internasional tentang klasifikasi organisasi internasional, khususnya Schemers. Beliau memberikan klasifikasi organisasi internasional sebagai berikut :

1.      Berdasar perjanjian pembentukannya dibagi menjadi 2:
a.       Organisasi Internasional Publik
Organisasi yang didirikan berdasarkan perjanjian antar pemerintah dengan negara. Syaratnya adalah organisasi tersebut harus didirikan berdasarkan PI, memiliki organ dan didirikan berdasarkan Hukum Internasional.
b.      Organisasi Internasional Privat
Organisasi ini didirikan berdasarkan hukum internasional privat yang dalam hal ini telah masuk dalam turisdiksi hukum nasional yang membidangi masalah privat dan tunduk pada hukum nasional suatu negara. Organisasi ini tidak dibuat antar pemerintah.

2.      Berdasarkan geografinya dibedakan menjadi 2 :
a.       Organisasi yang Berkarakter Universal
Organisasi ini berkarakteristik unversalitas (global), ultimae necessity (secara pesat organisasi ini menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi dalam level internasional) dan heterogenity (dibangun atas dasar perbedaan pandangan politik, budaya serta perbedaan tahap kemajuan). Sifatnya sangat luas dan tidak dibatasi oleh wilayah tertentu.
Contoh : WTO yang anggotanya adalah semua negara.
b.      Organisasi Internasional  Regional
Organisasi ini bersifat terbatas, yang dapat menjadi anggotanya dibatasi oleh wilayah tertentu.
Contoh : ASEAN yaitu hanya wilayah Asia saja yang menjadi anggota.

3.      Berdasarkan kekuasaannya dibagi menjadi 2:
a.    Organisasi Internasional bukan Supranasional
Schemers membatasi organisasi ini pada organ tertentu yakni eksekutif. Dalam hal ini, organisasi tidak punya kebijakan yang lebih tinggi daripada kebijakan yang dibuat oleh negara.
Contoh : ASEAN
b.    Organisasi Internasional Supranasional
Merupakan organisasi kerjasama baik dalam bidang legislasi, yudikasi, dan eksekutif bahkan sampai pada level warga negara. Dalam hal ini, organisasi internasional dianggap sebagai badan yang lebih tinggi dari negara.
Contoh : UNI EROPA

4.      Berdasarkan fungsinya dibagi menjadi 2:
a.       Organisasi Fungsional
Sering disebut dengan  organisasi teknis yang memiliki kekhususan dalam bidang fungsi spesifik dari suatu organisasi. Organisasi ini hanya menangani masalah khusus.
Contoh : WTO
b.      Organisasi Umum
Sering disebut dengan political organization. Organisasi ini menangani masalah umum.
Contoh : PBB

Berdasarkan kriteria atau pengkajian yang dilakukan oleh Schemers diatas, kelompok kami akan menganalisis mengenai kriteria berdasarkan kekuasaannya, yakni Organisasi Internasional Supranasional dan Organisasi Internasional bukan Supranasional. 


A.           Organisasi Internasional Supranasional
Supranasionalisme adalah sebuah pengaturan dimana pemerintahan nasional menyerahkan kedaulatannya dalam jumlah yang signifikan kepada badan pemerintahan internasional. Hal tersebut berarti organisasi internasional dianggap sebagai badan yang lebih tinggi daripada negara. Organisasi Internasional Supranasional pun harus mandiri dalam hal finansial.

Contoh utama dari Organisasi Internasional Supranasional adalah Uni Eropa. Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional yang menggabungkan sistem supranasional dan antar pemerintahan. Uni Eropa menitik beratkan kerja sama dibidang ekonomi. Namun seiring perkembangan waktu, Uni Eropa tidak hanya bertumpu pada kerja sama ekonomi. Saat ini, Uni Eropa juga telah mengembangkan kerja sama politik. Uni Eropa sudah berbentuk pemerintahan satu negara yang sangat didominasi oleh politik. Saat ini, Uni Eropa memiliki 27 anggota sejak 1 Januari 2007. Negara anggota Uni Eropa terdiri dari Austria, Belgia, Rep. Ceska, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Inggris, Bulgaria dan Rumania. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.

Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

B.            Organisasi Internasional bukan Supranasional
Organisasi Internasional bukan Supranasional merupakan organisasi yang kebijakannya yang lebih rendah daripada kebijakan yang dibuat oleh negara. Dalam hal ini, pemerintah tidak menyerahkan sebagian kedaulatannya untuk organisasi internasional supranasional.
Contoh utama dari organisasi ini adalah ASEAN. ASEAN merupakan organisasi internasional bukan supranasional, apabila ASEAN menjadi negara yang supranasional, maka kedaulatan masing-masing negaranya akan berkurang.



Daftar Pustaka
·                     http://www.docstoc.com/docs/85241305/Organisasi-Internasional
·                     http://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa
·                     http://www.scribd.com/doc/52237385/KLASIFIKASI-ORGANISASI-INTERNASIONAL